Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama SMKN 1 Gedangsari menyelenggarakan sosialisasi kemahiran berbahasa Indonesia untuk bapak/ibu guru dan karyawan. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dan implementasi atas sosialisasi uji kemahiran berbahasa Indonesia yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi DIY bekerja sama dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul. Sosialiasi UKBI ini dilakukan pada hari Senin 27 Maret 2023 di Ruang A2 SMKN 1 Gedangsari pukul 08.00 – selesai.
Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 1 Gedangsari, Supiningsih, M.Pd., menyampaikan bahwa kita harus dapat memanfaatkan UKBI sebagaimana mestinya. Guru, karyawan, siswa SMK Negeri 1 Gedangsari didorong untuk mengikuti tes uji kemahiran berbahasa Indonesia supaya kemahiran bahasa Indonesianya terukur sesuai standar.
Sosialisasi disampaikan oleh tim UKBI Balai Bahasa Provinsi DIY, Mulyanto dan Edy Wastana. Dalam paparannya disampaikan tentang standar kemahiran berbahasa Indonesia sesuai dengan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016, manfaat UKBI, dan teknis pelaksanaan UKBI. Para calon peserta UKBI dapat memanfaatkan laman ukbi.kemdikbud.go.id untuk memperoleh informasi apa pun tentang UKBI, termasuk pendaftaran dan pengujiannya. Saat ini pendaftaran UKBI dapat dilakukan secara kolektif dengan cara mengunggah fail data para calon peuji dalam format tertentu yang dapat diunduh dari laman. UKBI dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja sesuai dengan pilihan calon peuji pada saat penjadwalan tes. Setiap peserta UKBI yang dapat menyelesaikan tes tanpa melakukan kecurangan akan memperoleh sertifikat elektronik yang akan dikirim melalui poselnya. (Website Balai Bahasa DIY)